Sebanyak lima mahasiswa STP St. Petrus Keuskupan Atambua mengikuti kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Pemerintahan Universitas Timor dengan tema: Inisiasi Desa PLAGSHIP di kawasan perbatasan RI-RDTL Pasca Terbitnya UU No 3 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Ariesta Kefamenanu pada Rabu, 20/ 24/11
Kelima mahasiswa yang mengikuti kuliah umum tersebut berasal dari mahasiswa Semester V di antaranya: Desiderima Marsela Ceunfin, Yustina Oni Mona, Meliana Jepa Dacosta, Simon Petrus Kali dan Daniel Us’sanak.
Kuliah Umum ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa pembuka, dan dibuka dengan Berbagai-sambutan yaitu: Perayaan dari Dekan UNIMOR dan Rektor Universitas Timor. Perlu diketahui bahwa yang menjadi Moderator: Dr. Egidius Fkun, S. Fil., M. Si selaku Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan dan yang menjadi Nara sumber: Dr. Sutoro Eko Yunanto.
Perlu diketahui bahwa kegiatan ini dihadiri beberapa Kampus yakni UNIMOR, STIPAS, AKBID, DAN STIH serta para kepala desa terkait sebagai partisipasi untuk bersama-sama melihat masalah-masalah yang terjadi di desa-desa, khususnya di daerah perbatasan.
” Saya sendiri bersyukur sekali sebagai pengalaman pertama menginjakkan kaki di Kefamenanu ini. Pengalaman-pengalaman saya banyak sekali, yakni sudah mengunjungi beberapa desa yang ada di perbatasan khususnya di daerah TTS.Tetapi kalau mau melihat Indonesia bukan di pusatnya tetapi pada situasi dan kondisi yang dialami oleh desa-desa terpencil dengan kebutuhannya masing-masing.
Tugas kita sebagai bagian dari negara ini adalah membantu melihat masalah-masalah itu, lalu berusaha menemukan jalan keluar yang terbaik, tujuannya adalah untuk kesejahteraan rakyat dan yang menjadi masalah terbesar adalah kita memandangnya sebagai pemerintah di luar masyarakat yang berarti dari, masyarakat oleh masyarakat, tetapi tanpa masyarakat”, Tutur Dr. Sutoro Eko Yunanto dalam Berbagainya.
Kuliah Umum ini ditutup oleh Dekan Universitas Timor dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.