Ketua LPM (Lembaga Penjamin Mutu) St. Petrus Keuskupan Atambua, Marianus Sesfao, S.Fil, M.Pd mengundang para dosen dan tenaga pendidik untuk mengadakan rapat tindak lanjut re-akreditasi lembaga/institusi. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua LPM dan diawasi langsung oleh Ketua STP St. Petrus Keuskupan Atambua, Dr Theodorus Asa Siri, S.Ag. Rapat yang berlangsung di ruang dosen tersebut berlangsung selama 4 hari (3-7/12/2022).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan dari Ditjen Bimas Katolik dan tim LPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta beberapa saat lalu. Rapat tersebut membahas sembilan kriteria yang menjadi syarat akreditasi sebuah institusi.
Ketika ditanya tentang tujuan rapat tersebut, Ketua LPM, Marianus Sesfao mengatakan agar tim kerja akreditasi yang mencakup para dosen dan tendik mampu memahami dan memiliki persepsi yang sama mengenai dokumen atau hal-hal borang setiap kriteria, serta dapat bekerja maksimal.
Lebih lanjut, Pak Mario, begitu sapaan akrab bagi Ketua LPM STP St Petrus Keuskupan Atambua mengharapkan agar tugas yang telah dipercayakan kepada setiap penanggung jawab kriteria agar bekerja maksimal, fokus, cerdas dan tuntas sehingga bisa menjawabi kebutuhan akreditasi PT tahun 2023 ini. Yang terpenting selalu menciptakan budaya mutu di STP St. Petrus.
Untuk diketahui, lembaga STP St Petrus Keuskupan Atambua telah membentuk panitia Re-Akreditasi untuk mulai bekerja maksimal menjawabi kebutuhan yang ada, dengan harapan bahwa hasil akreditasi tahun 2021 lalu dengan predikat BAIK dapat ditingkatkan menjadi BAIK SEKALI agar bisa membuka Prodi PPG di lembaga ini
https://www.kompasiana.com/kristoukat3271/63913dc220058276cd1e0092/ketua-lpm-stp-st-petrus-keuskupan-atambua-undang-rapat-dosen-dan-tendik?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Refferal&utm_campaign=Sharing_Mobile
Kreator: Kristo Ukat