STP St. Petrus Atambua Gelar AMI Standar PkM Pertama dengan Aplikasi e-SPMI

stpsantopetruska.ac.id, 28 November 2025 – Sekolah Tinggi Pastoral (STP) St. Petrus Keuskupan Atambua berhasil melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Standar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) pada hari Kamis, (27/11/2025) secara luring di rektorat Sekolah Tinggi Pastoral St. Petrus Keuskupan Atambua.

Kegiatan yang merupakan AMI pertama menggunakan aplikasi digital berbasis aplikasi e-SPMI ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dokumentasi, serta capaian kinerja PkM dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Audit ini mencakup tiga ruang lingkup utama, yaitu Standar Mutu Luaran PkM, Standar Mutu Proses PkM, dan Standar Mutu Masukan PkM.

Unit yang menjadi auditee dalam visitasi kali ini adalah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) serta Program Studi Pendidikan Kejuruan Keagamaan (PKK). Pihak auditee yang hadir langsung adalah Paulus Pedro Langoday, S.Fil. (Sekretaris LPPM), Videl Remus Kono, S.Pd., M.Ak. (Anggota LPPM), Dr. Anselmus Yata Mones, S.Fil., M.Pd. (Kaprodi PKK), serta Elmagondulfa Habu Lelo, SE., M.M. (Sekretaris Prodi PKK).

 Pelaksanaan AMI 2025 Sekolah Tinggi Pastoral St. Petrus Keuskupan Atambua

Tim auditor terdiri atas Dr. Theodorus Asa Siri, S.Ag. selaku Lead Auditor yang sekaligus menjabat Ketua STP St. Petrus, Dr. Wilibrordus Cornelis Usboko, S.Fil., M.Pd. sebagai Sekretaris Auditor, dan Frederikus Binsasi, S.Fil., M.Th. sebagai Anggota Auditor.

Dalam sambutan pembukaan, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Marianus Sesfao, S.Fil., M.Pd. menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini yang menjadi bagian dari komitmen STP St. Petrus dalam menerapkan budaya mutu secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa STP St. Petrus menjadi perguruan tinggi pastoral pertama di Indonesia yang menggunakan aplikasi e-SPMI dalam pelaksanaan AMI.

Sementara itu, Ketua STP St. Petrus, Dr. Theodorus Asa Siri, S.Ag. yang juga bertindak sebagai Lead Auditor, menyatakan rasa bangga dan syukur karena institusi tetap konsisten menjaga mutu penyelenggaraan pendidikan. Beliau menyebut LPPM sebagai “paru-paru” STP yang harus diperiksa dengan baik, dan menekankan bahwa audit kali ini tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi juga esensi serta dampak nyata kegiatan pengabdian kepada masyarakat bagi Gereja dan masyarakat di wilayah Keuskupan Atambua serta keuskupan lain.

Proses audit dilakukan melalui pemeriksaan dokumen dan wawancara dengan alokasi waktu 30 menit untuk setiap standar mutu. Hasil audit diharapkan menjadi dasar penyusunan program perbaikan berkelanjutan sehingga implementasi standar PkM di STP St. Petrus semakin efektif dan mendukung visi perguruan tinggi pastoral yang unggul serta bermartabat.

Dengan terselenggaranya AMI Standar PkM ini, STP St. Petrus kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa demi pelayanan yang lebih baik bagi Gereja dan masyarakat. (DN)